Para anggota Banmus DPRD Kota Kupang sementara menggelar rapat penetapan jadwal lanjutan sidang LKPj Walikota Kupang di dalam ruang sidang utama
Metronewsntt.com, Kupang- Pelaksanaan sidang lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun anggaran 2020 siap dilaksanakan pada Rabu, (2/6/2021)
Pelaksanaan sidang ini melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kupang, yang digelar Senin (31/5) sore.
Diketahui pelaksanaan sidang Banmus dalam menetapkan jadwal sidang lanjutan LKPj Wali Kota Kupang tahun anggaran 2020, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Christian S.Baitanu dan didampingi Wakil Ketua I, Padron Paulus.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, yang dikonfirmasi usai memimpin sidang Banmus mengatakan, sidang Banmus tadi sempat discor guna mereskejul jadwal sidang dan setelah scor dicabut guna menyetujui jadwal persidangan lanjut yang telah diresekjul tersebut.
"Rabu (2/6/2021) mulai bersidang hingga tanggal (21/6/2021," ujarnya.
Sementara disinggung soal sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua II ada delegasi dari ketua DPRD, Ia mengaku, pelaksanaan sidang ini telah dilakukan diskusi diantara pimpinan, dan dipercaya dirinya sebagai Wakil Ketua II untuk memimpinnya.
"Sidang ini sudah ada diskusi diantara kami tiga pimpinan dan saya dipercayakan untuk memimpin sidang Banmus penetapan jadwal sidang lanjutan LKPj Wali Kota Kupang tahun anggaran 2020," tutupnya. (mnt)